ARTIKEL PENDIDIKAN | PEMERINTAH SANG PENENTU KEMAJUAN PENDIDIKAN
Jumat, 14 Januari 2022
Tulis Komentar
Hari Guru Nasional sebentar lagi diperingati di Indonesia, momentum peringatan ini sebaiknya digunakan untuk melakukan instrospeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk instrospeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa dan dukungan pemerintah daerah dalam membangun kemajuan pendidikan.
Guru mencerdaskan dan membangun daerah perlu guru profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Guru tersebut harus punya jiwa ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau menjalankan perannya. Dalam menjadikan guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dengan melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan karakter secara nasional. Namun, upaya pemerintah itu tidak akan pernah cukup. Guru secara personal perlu menambahi upaya pemerintah daerah dalam membangun pendidikan.
Membangun pendidikan bukan hanya tanggungjawab satu orang seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Sama dengan profesi yang lain, juga harus memberikan kontribusi untuk daerah seperti dokter, pengusaha, politikus, pemerhati dan seluruh elemen lainnya. Walaupun hal kecil yang kita lakukan namun sangat berarti untuk membantu membangun pendidikan di daerah.
Pendidikan itu merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia dan usaha sadar dalam mengembangkan potensi, serta pendidikan juga merupakan investasi yang paling utama bagi daerah yang sedang berkembang, pembangunan di bidang pendidikan agar menjadi lebih bermutu dan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan yang bermutu sangat diperlukan bagi pembangunan di daerah.
Secara umum sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Ayat 2, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Dan ayat 4, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Keterlibatan pemerintah daerah khususnya dalam pembangunan pendidikan untuk kemajuan pendidikan juga tidak harus dominan pada pada pembangunan non fisik semata-mata, tapi perlu perimbangan yang adil antara pembangunan fisik dan non-fisik. Posisi pendidikan di daerah sangat diperlukan dalam tahap pelaksanaan pembangunan yang bersandar pada nilai-nilai keadilan, kiranya membutuhkan perbaikan serta penyesuaian yang proposional.
Dalam pelaksanaan kebijakan menyangkut pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditingkatkan kembali perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama bagi anak-anak dengan membantu membangun sarana ibadah bagi sekolah sebagai modal dasar manusia beriman dan bertaqwa. Sehingga anak-anak selain berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi juga ada dasar iman dan taqwanya.
Tapi fukos pemerintah daerah sekarang pada pembangunan pendidikan ditujukan untuk sejumlah sasaran pembangunan pendidikan seperti rehabilitasi ruang kelas, tunjangan profesi, kartu Indonesia pintar, bantuan beasiswa bagi yang berprestasi dan operasional sekolah yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemerintah daerah seperti Gubernur, Bupati atau Walikota memegang peran penting atau sebagai penentu dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, pemerintah daerah sebaiknya mengajak semua elemen/unsur untuk mencermati perkembangan yang terjadi di dalam pelaksanaan pembelajaraan selama pandemi yang berkepanjangan dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pejuang edukasi berkolaborasi menciptakan karakter pendidikan yang berakhlakul karimah, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tanggung jawab pemimpin daerah dalam kontribusinya terhadap pendidikan harus memahami dengan benar masalah-masalah yang dihadapi daerah, karena itu diperlukan pemimpin daerah yang kreatif, inovatif dan proaktif.
Selain itu pemimpin daerah dan masyarakat juga harus bekerja sama mendorong demi kemajuan pendidikan, dengan membantu memberikan dorongan bagi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau mutu sekolah. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan oleh bapak Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara berbunyi Ing Ngarso Sung Tulodo artinya di depan memberi contoh, Ing Madyo Mangun Karso artinya ditengah memberi semangat, Tut Wuri Handayani artinya dibelakang memberi dorongan.
Untuk menciptakan sekolah yang bermutu harus melalui proses panjang, yang tidak bisa instan, perlu perencanaan dan evaluasi guna mendapatkan hasil yang maksimal. Sebagai seorang guru untuk masa sekarang harus dapat mengikuti perkembangan teknologi saat ini dan guru tidak hanya berdiam diri dalam menghadapi perkembangan teknologi era digital abad 21 serta guru juga harus mempersiapkan kemampuannya dengan terus belajar.
Mengikuti perkembangan teknologi saat ini bukan berarti melupakan kondisi geografis, artinya penggunaan teknologi yang ramah dengan lingkungan agar anak-anak menjadi sumber daya pendidikan yang perlu dikembangkan dalam pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini memerlukan guru dalam lingkungan pendidikan yang bermutu.
Membicarakan kualitas pendidikan tidak akan bisa membahas secara parsial masing-masing komponen pendukung pelaksanaan pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tentunya harus berdasarkan undang-undang yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Sistem Undang-Undang Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus memenuhi 8 Standar Nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Salah satu instrumen dalam pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan adalah Akreditasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 22, Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian terhadap mutu sekolah itu dinilai oleh tim yang bergerak dibidang akreditasi sekolah.
Akhirnya dalam menghadapi era digitalisasi seperti sekarang ini mengharuskan kita semua berupaya untuk belajar. Globalisasi dan pembangunan iptek menyebabkan perubahan yang cepat di masyarakat dalam berbagai bidang. Begitu cepat perubahan dan perkembangan itu terjadi, menuntut manusia terus belajar dimanapun dan kapanpun. Pendidikan diperlukan untuk membantu individu agar dapat mengikuti perubahan-perubahan sosial sepanjang hidupnya, sehingga perlu pendidikan seumur hidup atau long life education.
Sebagai siswa kita harus gigih dan ulet dalam belajar, disiplin serta memiliki karakter yang tangguh, yang berprestasi dan dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah Internasional. Begitu pula dengan guru, harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengajar untuk siswa yang hidup di abad 21 dengan menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
Bagi guru berjuanglah dalam menghadapi perubahan pada sistem yang lebih baik, karena di dunia ini semua mengalami suatu perubahan, tidak ada satupun di dunia ini yang tidak berubah seperti halnya kurikulum, sebaik apapun sebuah kurikulum diciptakan, selengkap apapun kondisi pembelajaran disiapkan, namun eksekutor utama dilapangan adalah guru. Guru adalah profesi yang membanggakan, guru bukanlah orang hebat, tapi banyak orang hebat karena jasa sang guru.
Bagi masyarakat yang terpenting bagi mereka adalah sekolah dapat menghubungkan masa sekarang dengan masa mendatang atau mengiring kearah cita-cita dan masa depan anak, karena anak adalah investasi bagi orang tua, tentu mereka menyekolahkan anaknya ditempat yang bermutu dan berdaya saing.
Bagi pemimpin daerah adalah sebagai penentu kemajuan pendidikan dalam membangun sumber daya manusia dengan bijak. Kita hancurkan dinasti kejahilan dan kebodohan pada daerah dalam membangun pendidikan di bumi tercinta ini. Kita kembangkan mutu pendidikan dengan hasil yang membanggakan buat daerah kita khususnya. Selain itu, perlu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah air, dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Mudah-mudahan apa yang ditulis dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Hingga tulisan ini menjadi ilmu yang bermanfaat, meskipun tulisan ini bukan sesuatu yang sempurna. Mudah-mudahan dengan terus belajar, penulis dan pembaca yang di rahmati Allah Swt. akan terus mendapatkan ilmu yang shahih dan Insya Allah dapat mengamalkannya.
Belum ada Komentar untuk "ARTIKEL PENDIDIKAN | PEMERINTAH SANG PENENTU KEMAJUAN PENDIDIKAN"
Posting Komentar