google-site-verification=-VT47BRGBGVdLjDl0yFFwnFoh2EwaFmBfVYKS-2bM-A BAB 2 - MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI - PULPENWANKERTAS

BAB 2 - MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI

 

A.  

 A. 






Bacalah teks berikut : 

BANJIR DI KALIMANTAN SELATAN 2021

 

Awal tahun 2021 Indonesia dilanda musibah banjir besar diberbagai wilayah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan adalah karena anomali cuaca dan curah hujan dengan intensitas tinggi. Namun, apakah hujan adalah penyebab tunggal atau justru turunan dari masalah lain seperti rusaknya hutan ?

Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan. Data terakhir pada 17 Januari 2021 menyebutkan secara total ada sebanyak 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi. Selain itu terdapat korban jiwa meninggal sebanyak 15 orang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut curah hujan sejumlah 2,08 miliar meter kubik sepanjang pekan kedua Januari 2021 di Kalimantan Selatan. Volume air hujan tidak sebanding dengan kapasitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang dalam kondisi normal terukur sebesar 23 juta meter kubik sehingga banjir besar pun terjadi. DAS Barito di Kalimantan Selatan terdiri dari 39,3% kawasan hutan dan 60,7% areal penggunaan lain (APL). Kawasan hutan seluas 718.591 hektar, dengan rincian 43,3% areal berhutan, dan 56,7% tidak berhutan. DAS Barito telah kehilangan sekitar 62,8% luas tutupan hutan dalam kurun waktu 29 tahun.

Hutan Kalimantan Selatan kini telah beralih menjadi perkebunan monukultur dan pertambangan batubara. Padahal tambang batubara ini juga memiliki kapasitas menghancurkan keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan, karena bahan bakar fosil seperti batubara menjadi penyumbang paling fundamental bagi pemanasan global dan perubahan iklim. Dampak dari perubahan iklim yang paling nyata adalah curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrim seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu pertambangan batubara juga berdampak pada deforestasi hutan dan degradasi lingkungan. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa seluas 399 ribu hektar atau 41 persen dari 984.791 hektar kawasan hutan di Kalimantan Selatan telah dikuasai izin tambang. Bahkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menemukan sebanyak 814 lubang tambang yang sebagian berstatus aktif dan sebagiannya lagi ditinggalkan tanpa adanya reklamasi.

Regulasi pemerintah tentu sangat berpengaruh dalam mengatur sumber-sumber daya yang ada. Sayangnya, pemerintah yang seharusnya memiliki kontrol politik dan pembuat kebijakan seakan tak berdaya akibat kuasa modal korporasi yang menghegemoninya. Berdasarkan penelitian dari Tommy Apriando (2020) menyebutkan hal ini dapat dibuktikan dari banyak terbitnnya izin-izin tambang di atas ruang hidup masyarakat, izin yang diberikan pemerintah pusat dan daerah seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). Seringkali operasi pertambangan berorientasi akumulasi kapital dijadikan sebuah alasan untuk mengorbankan kepentingan rakyat dan kelestarian alam.

Lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam  juga terlihat dengan disahkannya Undang-undang Minerba dan Undang-undang Cipta Kerja dengan dalih memperlancar arus investasi. Melalui kedua UU ini korporasi ekstraktif justru diberi jaminan untuk mengeskplotasi sumber daya alam, sedangkan rakyat mendapatkan ancaman atas kedaulatan ruang hidupnya.

Undang- undang No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dinilai lebih berpihak pada pengusaha batubara dan abai terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga terdapat pasal-pasal bermasalah yang abai terhadap lingkungan, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan  Pasal 18 ayat 2 yang menyebutkan bahwa luas kawasan hutan yang harus dipertahankan  minimal 30 % dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Dalam UU Cipta Kerja dalil tersebut diganti bahwa Pemerintah Pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai dengan kondisi fisik dan geografis daerah aliran sungai dan/ atau pulau. Jika dianalisa maka pasal dalam UU Cipta Kerja ini berpotensi mempermudah korporasi untuk mengalih fungsikan kawasan hutan. Selain itu Partisipasi masyarakat dalam mengajukan keberatan terhadap dokumen amdal dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 pasal 26 ayat 4 semakin dikesampingkan karena belum terdapat kejelasan hukum yang mengaturnya.

Pada konteks ini kapitalisme telah melampaui batas-batas keseimbangan alam. Walzer, Spheres of Justice dalam (Goldblatt 2015:94) mengatakan dampak lingkungan dari kapitalisme dan industrialisme terjadi karena adanya perlindungan Politiko-legal buat hak milik pribadi dan hak-hak terkait daripada memilikinya untuk mentransformasi tanah sesuka mereka atau yang bisa menguntungkan mereka secara ekonomi. Korporasi berpandangan bahwa setiap pelaku ekonomi haruslah menggunakan sumber dayanya demi keuntungan individu yang sebesarnya-besarnya.

Dampak dari kerusakan ekologis telah terlihat nyata. Ratusan ribu orang terdampak akibat bencana alam yang terjadi. Sudah seharusnya kita membangun kesadaran moral tentang etika lingkungan,  dengan mengubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Kita mestinya memakai perspektif etika ekosentrisme sebagai cara pandang dalam memperlakukan alam. Perspektif etika ekosentrisme berpandangan bahwa alam dan manusia hidup selaras berdampingan dan saling membutuhkan satu sama lainnya artinya ada pengakuan terhadap komponen lingkungan, semua aspek ekologis baik yang hidup maupun yang mati.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


M







MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI

Teks eksplanasi dapat disamakan dengan teks yang menceritakan prosedur atau proses terjadinya fenomena. dengan teks tersebut pembaca dapat memperoleh pemahaman mengenai latar belakang terjadinya fenomena secara jelas dan logis. Teks eksplanasi menggunakan Banyak fakta dan pernyataan-pernyataan yang memiliki hubungan sebab-akibat. Namun, sebab-sebab ataupun akibat-akibat itu berupa Sekumpulan fakta menurut penulisannya.

Dalam teks eksplanasi terdapat pengetahuan umum dan urutan kejadian suatu peristiwa. hal lain yang terdapat dalam teks ini adalah adanya gagasan umum dan fakta penting.

  1. Gagasan Umum dalam Teks Eksplanasi

Gagasan umum disebut juga gagasan pokok atau pokok pikiran. Gagasan umum menjelaskan tentang topik yang dibicarakan atau dibahas dalam teks eksplanasi.

 

  1. Fakta dalam Teks Eksplanasi

Teks eksplanasi berisi menjelaskan suatu proses. Sebuah penjelasan yang detail dan runtut tentunya memuat informasi berupa fakta. Berbagai fakta yang disajikan berfungsi sebagai penyebab atau akibat terjadinya suatu peristiwa. Fakta yang disajikan penulis dalam teks eksplanasi bisa berasal dari penelitian atau riset, hasil wawancara dengan narasumber, atau hasil studi pustaka mengenai suatu peristiwa.

 

 

B.   B. MENGIDENTIFIKASI STRUKTUR TEKS EKSPLANASI

Teks eksplanasi bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada pembaca agar dapat memahami tentang terjadinya suatu fenomena.

  1. Ciri-ciri teks eksplanasi

a.    Strukturnya terdiri atas: identifikasi fenomena, rangkaian peristiwa/kejadian, dan ulasan/review

b.    Informasi yang disajikan berdasarkan fakta atau kenyataan dan data.

c.    Fakta tersebut memuat informasi yang bersifat ilmiah.

d.    Isinya bersifat informatif.

e.    Mengkaji tentang pengetahuan dan peristiwa

 

  1. Struktur teks eksplanasi

     Identifikasi fenomena

Bagian ini berisi identifikasi sesuatu yang akan dijelaskan. Hal itu bisa terkait dengan fenomena alam, sosial, budaya, dan fenomena-fenomena lainnya

     Penggambaran rangkaian kejadian

bagian ini menyajikan rincian proses kejadian yang relevan dengan fenomena yang diterangkan sebagai jawaban atas pertanyaan bagaimana dan mengapa suatu peristiwa terjadi

     Ulasan

bagian terakhir dalam teks eksplanasi ini berisi komentar atau penilaian tentang konsekuensi Atas kejadian yang dipaparkan sebelumnya atau bisa pula berisi kesimpulan dari penjelasan sebelumnya.

 

Contoh Teks Eksplanasi

Sampah merupakan salah satu benda yang sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan lagi. Keberadaan dari sampah sendiri sangatlah mengganggu, khususnya dari kesehatan masyarakat yang ada di sekitar. Jenis sampah sendiri dibagi menjadi dua, pertama adalah sampah organik dan kedua adalah sampah non-organik.

Sampah organik merupakan sampah yang dapat terurai oleh bakteri dengan sangat mudah. Contoh dari sampah organik di sini adalah sayuran, daun yang sudah kering dan berbagai jenis makanan yang sudah basi. Manfaat dari sampah organik yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah untuk pupuk tanaman atau pupuk kompos untuk tumbuhan. Sementara sampah non-organik sendiri merupakan sejenis sampah yang sangat sulit untuk diuraikan seperti botol, kaleng, plastik dan lain sebagainya. Di antara langkah yang bisa dilakukan untuk bisa mengurangi keberadaan sampah organik adalah dengan melakukan pengolahan atau daur ulang. Benda-benda tersebut dapat dijadikan sebagai barang yang nilai jualnya cukup tinggi.

 

Deretan Penjelas (Isi)

Di sekitar masyarakat, sampah memang menjadi suatu fenomena yang cukup banyak dijumpai. Pada awalnya, sampah-sampah adalah hal yang biasa berserakan di sekitar rumah dan sebagainya. Namun, ternyata sampah bisa memunculkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat itu sendiri, seperti banjir, longsor dan juga bisa menjadi sumber dari penyakit. Sampah yang selalu diabaikan dan menumpuk ternyata bisa menyebabkan bau yang amat tidak enak. Sehingga itu akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara di sekitar bahkan bisa menyebabkan seseorang terkena penyakit kronis seperti DBD dan muntaber. Selain itu, sampah juga bisa menyebabkan beberapa bencana besar seperti longsor dan banjir. Banyaknya sampah yang dilempar atau dibuang ke sungai bisa menghambat aliran sungai dan seiring dengan berjalannya waktu maka air sungai tersebut pun bisa meluap dan mengakibatkan banjir. Dengan demikian, aktifitas atau kegiatan masyarakat juga akan terhambat.

 

Penutup (Interpretasi)

Apabila kamu terbiasa membuang sampah sembarangan, maka bisa menimbulkan dampak yang amat merugikan di kemudian hari. Maka dari itu, sebagai makhluk yang ingin sejahtera, mari menjaga lingkungan sekitar dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Ini adalah hal kecil yang bisa mengurangi bahaya dari penumpukan sampah. Dan untuk jenis sampah organik, kamu bisa mengolahnya menjadi pupuk. Sementara untuk jenis sampah non organik, kamu bisa membuatnya sebagai kerajinan yang memiliki nilai jual tinggi.

 

 

 

 

 

C.   C. MENGIDENTIFIKASI UNSUR KEBAHASAAN TEKS EKSPLANASI

Teks eksplanasi memiliki unsur kebahasaan sebagai berikut:

  1. Fokus pada hal yang bersifat umum atau generik.

Dalam hal ini bukan partisipan manusia seperti fenomena alam contoh gempa bumi, pelangi, badai, hujan atau fenomena sosial atau, misalnya pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain

 

  1. Dimungkinkan banyak menggunakan istilah ilmiah

Dalam penulisan teks eksplanasi sering digunakan istilah untuk menjelaskan ragam proses terjadinya suatu fenomena atau kejadian. Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep proses keadaan, atau sifat khas dalam bidang tertentu. Istilah memiliki makna yang bersifat tetap dan pasti. Ada istilah umum dan istilah khusus.

Istilah umum yaitu istilah yang berasal dari bidang tertentu karena dipakai secara luas menjadi unsur kosakata umum contohnya anggaran belanja, pagar, evaluasi

istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja contohnya: istilah di bidang biologi yaitu anatomi, embrio, genetika dan lain-lain

 

  1. Menggunakan kata kerja material dan relasional

a.    Kata kerja material adalah kata kerja yang menunjukkan aktivitas fisik yang dapat dilihat dalam bentuk nyata. contohnya

Kiki mau cuci baju

Kiki: subjek atau aktor

mencuci: verba material

baju: objek atau sasaran

b.    Kata kerja relasional

Kata kerja relasional lebih menjurus pada kata kerja yang berfungsi sebagai penghubung antara subjek dan pelengkap. polanya yaitu objek + verba relasional + pelengkap

 

  1. Menggunakan kata hubung atau konjungsi kausalitas dan kronologis

a.    Konjungsi kausalitas, antara lain sebab, karena, Oleh sebab itu, sehingga

b.    Konjungsi kronologis antara lain seperti kemudian, Lalu, setelah itu, pada akhirnya.

 

  1. Menggunakan kalimat pasif

penjelasan pada teks eksplanasi banyak menggunakan kalimat pasif yang ditandai dari kata-kata kerja pasif, seperti berikut: terlihat, terbagi, terwujud, terakhir, dimulai, ditimbun, dilahirkan, dan lain-lain





 

 

 

Belum ada Komentar untuk "BAB 2 - MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel