BAB 2 - MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI
A.
A.
BANJIR
DI KALIMANTAN SELATAN 2021
Awal tahun 2021 Indonesia dilanda musibah banjir besar
diberbagai wilayah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan
pernyataan Presiden Jokowi, penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan adalah
karena anomali cuaca dan curah hujan dengan intensitas tinggi. Namun, apakah
hujan adalah penyebab tunggal atau justru turunan dari masalah lain seperti
rusaknya hutan ?
Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak
banjir di Provinsi Kalimantan Selatan. Data terakhir pada 17 Januari 2021
menyebutkan secara total ada sebanyak 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549
warga mengungsi. Selain itu terdapat korban jiwa meninggal sebanyak 15 orang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut curah
hujan sejumlah 2,08 miliar meter kubik sepanjang pekan kedua Januari 2021 di
Kalimantan Selatan. Volume air hujan tidak sebanding dengan kapasitas Daerah
Aliran Sungai (DAS) Barito yang dalam kondisi normal terukur sebesar 23 juta
meter kubik sehingga banjir besar pun terjadi. DAS Barito di Kalimantan Selatan
terdiri dari 39,3% kawasan hutan dan 60,7% areal penggunaan lain (APL). Kawasan
hutan seluas 718.591 hektar, dengan rincian 43,3% areal berhutan, dan 56,7%
tidak berhutan. DAS Barito telah kehilangan sekitar 62,8% luas tutupan hutan
dalam kurun waktu 29 tahun.
Hutan Kalimantan Selatan kini telah beralih menjadi
perkebunan monukultur dan pertambangan batubara. Padahal tambang batubara ini
juga memiliki kapasitas menghancurkan keseimbangan dan keberlanjutan
lingkungan, karena bahan bakar fosil seperti batubara menjadi penyumbang paling
fundamental bagi pemanasan global dan perubahan iklim. Dampak dari perubahan
iklim yang paling nyata adalah curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrim
seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu pertambangan batubara juga berdampak pada
deforestasi hutan dan degradasi lingkungan. Data Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia(WALHI) Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa seluas 399 ribu hektar
atau 41 persen dari 984.791 hektar kawasan hutan di Kalimantan Selatan telah
dikuasai izin tambang. Bahkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menemukan
sebanyak 814 lubang tambang yang sebagian berstatus aktif dan sebagiannya lagi
ditinggalkan tanpa adanya reklamasi.
Regulasi pemerintah tentu sangat berpengaruh dalam
mengatur sumber-sumber daya yang ada. Sayangnya, pemerintah yang seharusnya
memiliki kontrol politik dan pembuat kebijakan seakan tak berdaya akibat kuasa
modal korporasi yang menghegemoninya. Berdasarkan penelitian dari Tommy
Apriando (2020) menyebutkan hal ini dapat dibuktikan dari banyak terbitnnya
izin-izin tambang di atas ruang hidup masyarakat, izin yang diberikan pemerintah
pusat dan daerah seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), dan
Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). Seringkali operasi
pertambangan berorientasi akumulasi kapital dijadikan sebuah alasan untuk
mengorbankan kepentingan rakyat dan kelestarian alam.
Lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian
alam juga terlihat dengan disahkannya Undang-undang Minerba dan
Undang-undang Cipta Kerja dengan dalih memperlancar arus investasi. Melalui
kedua UU ini korporasi ekstraktif justru diberi jaminan untuk mengeskplotasi
sumber daya alam, sedangkan rakyat mendapatkan ancaman atas kedaulatan ruang
hidupnya.
Undang- undang No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas
Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
(Minerba) dinilai lebih berpihak pada pengusaha batubara dan abai terhadap
kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga terdapat pasal-pasal
bermasalah yang abai terhadap lingkungan, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pasal 18 ayat 2 yang menyebutkan bahwa luas kawasan hutan yang harus
dipertahankan minimal 30 % dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau
dengan sebaran yang proporsional. Dalam UU Cipta Kerja dalil tersebut diganti
bahwa Pemerintah Pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai
dengan kondisi fisik dan geografis daerah aliran sungai dan/ atau pulau. Jika
dianalisa maka pasal dalam UU Cipta Kerja ini berpotensi mempermudah korporasi
untuk mengalih fungsikan kawasan hutan. Selain itu Partisipasi masyarakat dalam
mengajukan keberatan terhadap dokumen amdal dalam Undang-undang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 pasal 26 ayat 4 semakin
dikesampingkan karena belum terdapat kejelasan hukum yang mengaturnya.
Pada konteks ini kapitalisme telah melampaui batas-batas
keseimbangan alam. Walzer, Spheres
of Justice dalam (Goldblatt 2015:94) mengatakan dampak
lingkungan dari kapitalisme dan industrialisme terjadi karena adanya
perlindungan Politiko-legal buat hak milik pribadi dan hak-hak terkait daripada
memilikinya untuk mentransformasi tanah sesuka mereka atau yang bisa
menguntungkan mereka secara ekonomi. Korporasi berpandangan bahwa setiap pelaku
ekonomi haruslah menggunakan sumber dayanya demi keuntungan individu yang
sebesarnya-besarnya.
Dampak dari kerusakan ekologis telah terlihat nyata.
Ratusan ribu orang terdampak akibat bencana alam yang terjadi. Sudah seharusnya
kita membangun kesadaran moral tentang etika lingkungan, dengan mengubah
cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Kita mestinya memakai
perspektif etika ekosentrisme sebagai cara pandang dalam memperlakukan alam.
Perspektif etika ekosentrisme berpandangan bahwa alam dan manusia hidup selaras
berdampingan dan saling membutuhkan satu sama lainnya artinya ada pengakuan
terhadap komponen lingkungan, semua aspek ekologis baik yang hidup maupun yang
mati.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
M
MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI
Teks eksplanasi dapat disamakan
dengan teks yang menceritakan prosedur atau proses terjadinya fenomena. dengan
teks tersebut pembaca dapat memperoleh pemahaman mengenai latar belakang
terjadinya fenomena secara jelas dan logis. Teks eksplanasi menggunakan Banyak
fakta dan pernyataan-pernyataan yang memiliki hubungan sebab-akibat. Namun,
sebab-sebab ataupun akibat-akibat itu berupa Sekumpulan fakta menurut
penulisannya.
Dalam teks eksplanasi terdapat
pengetahuan umum dan urutan kejadian suatu peristiwa. hal lain yang terdapat
dalam teks ini adalah adanya gagasan umum dan fakta penting.
- Gagasan Umum dalam Teks Eksplanasi
Gagasan umum disebut juga gagasan
pokok atau pokok pikiran. Gagasan umum menjelaskan tentang topik yang
dibicarakan atau dibahas dalam teks eksplanasi.
- Fakta dalam Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi berisi menjelaskan
suatu proses. Sebuah penjelasan yang detail dan runtut tentunya memuat
informasi berupa fakta. Berbagai fakta yang disajikan berfungsi sebagai
penyebab atau akibat terjadinya suatu peristiwa. Fakta yang disajikan penulis
dalam teks eksplanasi bisa berasal dari penelitian atau riset, hasil wawancara
dengan narasumber, atau hasil studi pustaka mengenai suatu peristiwa.
B. B. MENGIDENTIFIKASI STRUKTUR TEKS EKSPLANASI
Teks eksplanasi bertujuan untuk
memberikan informasi yang jelas kepada pembaca agar dapat memahami tentang
terjadinya suatu fenomena.
- Ciri-ciri teks eksplanasi
a. Strukturnya terdiri atas:
identifikasi fenomena, rangkaian peristiwa/kejadian, dan ulasan/review
b. Informasi yang disajikan berdasarkan
fakta atau kenyataan dan data.
c. Fakta tersebut memuat informasi yang
bersifat ilmiah.
d. Isinya bersifat informatif.
e. Mengkaji tentang pengetahuan dan
peristiwa
- Struktur teks eksplanasi
● Identifikasi fenomena
Bagian ini berisi
identifikasi sesuatu yang akan dijelaskan. Hal itu bisa terkait dengan fenomena
alam, sosial, budaya, dan fenomena-fenomena lainnya
● Penggambaran rangkaian kejadian
bagian ini menyajikan
rincian proses kejadian yang relevan dengan fenomena yang diterangkan sebagai
jawaban atas pertanyaan bagaimana dan
mengapa suatu peristiwa terjadi
● Ulasan
bagian terakhir dalam
teks eksplanasi ini berisi komentar atau penilaian tentang konsekuensi Atas
kejadian yang dipaparkan sebelumnya atau bisa pula berisi kesimpulan dari
penjelasan sebelumnya.
Contoh Teks Eksplanasi
Sampah merupakan salah satu benda
yang sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan lagi. Keberadaan dari sampah
sendiri sangatlah mengganggu, khususnya dari kesehatan masyarakat yang ada di
sekitar. Jenis sampah sendiri dibagi menjadi dua, pertama adalah sampah organik
dan kedua adalah sampah non-organik.
Sampah organik merupakan sampah yang
dapat terurai oleh bakteri dengan sangat mudah. Contoh dari sampah organik di
sini adalah sayuran, daun yang sudah kering dan berbagai jenis makanan yang
sudah basi. Manfaat dari sampah organik yang banyak digunakan oleh masyarakat
adalah untuk pupuk tanaman atau pupuk kompos untuk tumbuhan. Sementara sampah
non-organik sendiri merupakan sejenis sampah yang sangat sulit untuk diuraikan
seperti botol, kaleng, plastik dan lain sebagainya. Di antara langkah yang bisa
dilakukan untuk bisa mengurangi keberadaan sampah organik adalah dengan
melakukan pengolahan atau daur ulang. Benda-benda tersebut dapat dijadikan
sebagai barang yang nilai jualnya cukup tinggi.
Deretan Penjelas (Isi)
Di sekitar masyarakat, sampah memang
menjadi suatu fenomena yang cukup banyak dijumpai. Pada awalnya, sampah-sampah
adalah hal yang biasa berserakan di sekitar rumah dan sebagainya. Namun,
ternyata sampah bisa memunculkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat itu
sendiri, seperti banjir, longsor dan juga bisa menjadi sumber dari penyakit.
Sampah yang selalu diabaikan dan menumpuk ternyata bisa menyebabkan bau yang
amat tidak enak. Sehingga itu akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara di
sekitar bahkan bisa menyebabkan seseorang terkena penyakit kronis seperti DBD
dan muntaber. Selain itu, sampah juga bisa menyebabkan beberapa bencana besar
seperti longsor dan banjir. Banyaknya sampah yang dilempar atau dibuang ke
sungai bisa menghambat aliran sungai dan seiring dengan berjalannya waktu maka
air sungai tersebut pun bisa meluap dan mengakibatkan banjir. Dengan demikian,
aktifitas atau kegiatan masyarakat juga akan terhambat.
Penutup (Interpretasi)
Apabila kamu terbiasa membuang
sampah sembarangan, maka bisa menimbulkan dampak yang amat merugikan di
kemudian hari. Maka dari itu, sebagai makhluk yang ingin sejahtera, mari
menjaga lingkungan sekitar dengan membiasakan diri membuang sampah pada
tempatnya. Ini adalah hal kecil yang bisa mengurangi bahaya dari penumpukan
sampah. Dan untuk jenis sampah organik, kamu bisa mengolahnya menjadi pupuk.
Sementara untuk jenis sampah non organik, kamu bisa membuatnya sebagai
kerajinan yang memiliki nilai jual tinggi.
C. C. MENGIDENTIFIKASI UNSUR KEBAHASAAN TEKS EKSPLANASI
Teks eksplanasi memiliki unsur
kebahasaan sebagai berikut:
- Fokus pada hal yang bersifat umum atau generik.
Dalam hal ini bukan partisipan
manusia seperti fenomena alam contoh gempa bumi, pelangi, badai, hujan atau
fenomena sosial atau, misalnya pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain
- Dimungkinkan banyak menggunakan istilah ilmiah
Dalam penulisan teks eksplanasi
sering digunakan istilah untuk menjelaskan ragam proses terjadinya suatu
fenomena atau kejadian. Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan
cermat mengungkapkan makna konsep proses keadaan, atau sifat khas dalam bidang
tertentu. Istilah memiliki makna yang bersifat tetap dan pasti. Ada istilah
umum dan istilah khusus.
Istilah umum yaitu istilah yang
berasal dari bidang tertentu karena dipakai secara luas menjadi unsur kosakata
umum contohnya anggaran belanja, pagar, evaluasi
istilah khusus adalah istilah yang
maknanya terbatas pada bidang tertentu saja contohnya: istilah di bidang
biologi yaitu anatomi, embrio, genetika dan lain-lain
- Menggunakan kata kerja material dan relasional
a. Kata kerja material adalah kata kerja
yang menunjukkan aktivitas fisik yang dapat dilihat dalam bentuk nyata.
contohnya
Kiki mau cuci baju
Kiki: subjek atau aktor
mencuci: verba material
baju: objek atau sasaran
b. Kata kerja relasional
Kata kerja relasional
lebih menjurus pada kata kerja yang berfungsi sebagai penghubung antara subjek
dan pelengkap. polanya yaitu objek + verba relasional + pelengkap
- Menggunakan kata hubung atau konjungsi kausalitas dan
kronologis
a. Konjungsi kausalitas, antara lain sebab, karena, Oleh sebab itu, sehingga
b. Konjungsi kronologis antara lain seperti kemudian, Lalu, setelah itu, pada
akhirnya.
- Menggunakan kalimat pasif
penjelasan pada teks eksplanasi
banyak menggunakan kalimat pasif yang ditandai dari kata-kata kerja pasif,
seperti berikut: terlihat, terbagi,
terwujud, terakhir, dimulai, ditimbun, dilahirkan, dan lain-lain

Belum ada Komentar untuk "BAB 2 - MEMAHAMI PERISTIWA MELALUI TEKS EKSPLANASI"
Posting Komentar