google-site-verification=-VT47BRGBGVdLjDl0yFFwnFoh2EwaFmBfVYKS-2bM-A ARTIKEL PENDIDIKAN | Minimnya SLB, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tersisihkan - PULPENWANKERTAS

ARTIKEL PENDIDIKAN | Minimnya SLB, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tersisihkan







Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Siapa pun itu dari latar belakang dan kondisi apapun tidak terkecuali. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khususnya patut juga kita pejuangkan pendidikannya. Keterbatasan mereka tidak menutup keinginan mereka untuk belajar dan bersaing dalam dunia pendidikan. Setiap kekurangan yang mereka memiliki pasti ada kelebihan dan impian-impian yang sama seperti anak normal pada umumnya. Tidak sedikit dari mereka yang berprestasi dan menjadi tokoh-tokoh dunia yang menginpirasi banyak orang.

Menurut Kak Seto, di Indonesia. Pengamat anak yang mengamati anak berkebutuhan khusus, ada sekitar 1 : 150 orang anak berkebutuhan khusus. Beberapa tertampung di sekolah luar biasa, beberapa lagi di sekolah khusus, dan selebihnya entah di mana. Anak-anak berkebutuhan khusus ini tersebar di banyak sekolah umum atau mungkin tidak sekolah. Kenapa tidak sekolah? Karena mereka tidak diterima oleh sekolah-sekolah umum yang menganggap anak-anak seperti ini tidak akan bisa mengikuti pelajaran sama dengan anak-anak lainnya. Di lain sisi, terbatasnya jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) juga jadi pengambat mereka tidak bersekolah.

Kendala lain yang ditemui pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) antara lain orangtua tidak mempunyai informasi yang cukup tentang anak-anak berkebutuhan khusus ini, orangtua gengsi anak mereka dikatakan ABK, orangtua yang tidak memahami kalau anaknya memiliki kebutuhan khusus sehingga menyekolahkannya ke sekolah reguler, jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) juga terbatas sehingga jarak tempuh sekolah jadi tidak terjangkau. Inilah alasan orangtua sehingga sengaja tidak menyekolahkan anaknya di SLB. Tetapi banyak juga orangtua yang memiliki kesadaran penuh untuk menyekolahkan anaknya ke SLB.

Data di Dinas Pendidikan Kalsel, saat ini baru ada 38 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalsel, baik untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA. Terkhusus di Kabupataen Tanah Bumbu hanya ada tercatat 1 (satu) SLB, yakni SLB Negeri Tanah Bumbu. Maka dari itu kita perlu tambahan untuk SLB terkhusus di daerah- daerah. Selain itu guru-guru yang khusus untuk ABK juga perlu tambah dan juga ditingkatkan kemampuannya dalam medidik anak istimewa tersebut.

Hal inilah yang merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan, kebudayaan, kepada anak usia sekolah baik kepada anak normal atau berkebutuhan khusus sekolah reguler belum bisa mengakomodir siswa berkebutuhan khusus secara keseluruhan. Serta dengan hadirnya sekolah SLB maka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mampu terlayani pendidikannya dengan maksimal.

Sesuai yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan merupakan upaya sadar terencana dalam mengembangkan intelektualitas, spritualitas dan efektifitas serta berlaku untuk semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi, fisik maupun mental peserta didik.

Walaupun ABK di sekolah reguler bisa disisipkan secara inklusif. Tetap saja hak mereka tidak terpenuhi secara maksimal. Ada perbedaan yang sangat mendasar antara anak normal dan ABK. Hal ini disebabkan tidak semua guru mampu mendidik ABK karena tidak memiliki latar pendidikan yang linier dan skill khusus menangani ABK. Guru -guru SLB sudah memiliki kemampuan khusus, sehingga bisa mengakomodir anak agak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Belum lagi secara psikologis anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah reguler agak sulit dalam bersosialisai. mereka juga sering mendapatkan bulian dan diskriminasi dari teman-temannya karena mereka berbeda. Inilah yang jadi pertimbangan perlunya tambahan sekolah SLB untuk menampung mereka agak bisa terlayani secara maksimal.

Diharapakan adanya keseriusan pemerintah dan kerjasama orangtua untuk menangani ABK ini. Mulai dari menambah jumlah sekolah dan gurunya terutama di daerah. Serta memberikan informasi seluas-luasnya untuk orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus bisa menyekolahkan anaknya. Sesuai dengan asas berkeadilan untuk seluruh peserta didik dalam mengenyam manisnya dunia pendidikan dan mampu bersaing di masa depan. Mereka adalah anak istimewa yang dilahirkan dengan kelebihan yang juga istimewa. Maka kita dapat mewujudkan kualitas pendidikan yang tidak memandang sebelah mata anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Caranya adalah dengan terlebih dahulu mewujudkan hak-hak anak negeri ini dalam mendapatkan pendidikan, dan upaya apa saja yang harus dilakukan untuk menghadapi tantangan kedepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa itu perlu kita perjuangkan. Agar negara kita jauh lebih bermartabat dan diakui oleh dunia internasional.

Belum ada Komentar untuk "ARTIKEL PENDIDIKAN | Minimnya SLB, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tersisihkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel