ARTIKEL PENDIDIKAN | Implementasi Pemerintah Daerah dalam Pendidikan Abad 21
Bicara soal Pembangunan Pendidikan, tidak hanya bicara pembangunan
berupa sarana dan prasarana saja, tapi bagaimana membangun jiwa dalam nuansa
karakter budi pekerti yang luhur, sehat rohani, maupun jasmani agar mampu
menciptakan generasi emas yang mempunyai jiwa bersih untuk membangun Negara dan
Tanah Air Tercinta, sesuai amanat dari Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila
sebagai unsur utama hakikat Pembangunan Pendidikan.
Pembangunan Pendidikan yang lebih emosional terdapat pada
penanaman sikap, perilaku, dan pengetahuan serta kreativitas peserta didik
sesuai amanat yang telah dijelaskan diatas, dipertajam lagi dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003, yakni Pendidikan adalah usaha
sadar dalam mewujudkan keselarasan rohani, emosional, pengetahuan dan
keterampilan peserta didik. Hal ini tentu tidaklah semudah seperti membangun
sebuah gedung, peran serta semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dan
diperlukan guna mewujudkan harapan tersebut.
Pemerintah Daerah secara optimal telah berupaya memenuhi fasilitas
penunjang pendidikan, komitmen dalam meningkatkan sarana dan prasarana
penunjang pendidikan tersebut merupakan kewajiban tak terbantahkan, karena
bagian dari pelaksanaan amanat UUD 45 dan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 dalam
hak dan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain optimalisasi
pembangunan sarana penunjang tersebut, mesti diimbangi dengan pembangunan
sumber daya manusianya yakni Tenaga Pendidik dan Kependidikan sebagai ujung
tombak pembangunan emosional peserta didik (student emotional building)
guna terwujudnya pendidikan karakter dan pendidikan abad 21 yang merupakan
pengimbangan dari Society 4.0 dan Society 5.0.
Society 4.0 dan Society
5.0, secara harfiah dua kata tersebut merupakan perubahan perilaku
masyarakat dunia terhadap perkembangan industri teknologi digital dan
pemanfaatannya terhadap kehidupan sehari hari, bisa diartikan sebagai bentuk Revolusi
Industri Kedua setelah tahun 1750. Menurut Profesor Klaus Schwab yang merupakan
orang pertama kali memperkenalkan istilah Society 4.0, menurut nya
terjadinya disrupsi perubahan besar besaran yang secara fundamental mengubah
semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara cara baru, hal ini
ditandai dengan makin majunya pertumbuhan teknologi digital, yang berlanjut
pada meningkatnya pemanfaatan teknologi digital tersebut ke dalam kehidupan
sehari-hari (society 5.0).
Setiap negara tentu
mempunyai strategi masing masing dalam mengimbangi keadaan tersebut, terutama
yang menyangkut bidang Pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan terus mengembangkan dan memodernisasi sistem pengajaran
(teknologi pendidikan) yang ada di Indonesia tujuannya adalah agar produk
pendidikan yang dilahirkan mempunyai daya saing terhadap kehidupan
ekonomi dunia dalam hal penyerapan tenaga kerja yang dibutuhkan kelak. Kementerian Pendidikan meluncurnya
Program Pendidikan Karakter dan Pendidikan Abad 21 yang terangkum dalam
Kurikulum 2013 Merdeka Belajar, Kurikulum ini menitik beratkan pada perilaku
moral dan perilaku ketimuran yang berasaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa
sebagai pondasi awal, dikolaborasikan dengan Keterampilan Abad 21 yang
berkaitan erat terhadap kehidupan Ekonomi Dunia sudah pada posisi 4.0 dan 5.0 (
Society 4.0 dan Society 5.0).
Fokus pada Society 4.0 dan Society 5.0, perubahan tatanan
perilaku ekonomi dunia semakin pesat terhadap perkembangan teknologi dan
pemanfaatan teknologi, keadaan itu akan semakin meningkat tahun demi tahun, situasi
yang berhubungan erat dengan dunia pendidikan. Maka generasi yang ada di dalam
nya perlu dibekali sebuah keterampilan dan kecakapan yang relevan terhadap
tatanan dunia baru tersebut, kecakapan tersebut yang meliputi: Kemampuan
berkomunikasi (Communication), Kemampuan Bekerjasama (Collaboration),
Kemampuan Berpikir Kritis dan Memecahkan Masalah (Critical
Thinking and problem solving), dan Kreatif dan Inovatif (Creative
and Innovative).
Perubahan tatanan dunia dari analog ke digital, tidak
luput dari olah cipta pendidikan itu sendiri, karena pendidikan bisa menjadi
pencipta sumber teknologi yang baru, pendidikan juga pencetak tenaga kerja yang
sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja, dan hal itu merupakan tujuan dari
pendidikan abad 21. Akan tetapi, hal tersebut dapat terwujud jika semua
pemangku kepentingan dan pelaku pendidikan mau meng upgrade semua
pengetahuan dan ke ilmuanya untuk mengimbangi perubahan perilaku sosial ekonomi
dunia saat ini.
Timbul sebuah pertanyaan. Siapkah dan mampukah tenaga pendidikan
kita mengarah perubahan tersebut?. Disinilah peran penting Pemerintah Daerah,
tugas teramat berat memang untuk membangun pondasi keilmuan baru kepada seseorang agar dapat terkoneksi pada
perubahan tatanan sosial ekonomi atau society 4.0 dan 5.0. Kita tahu,
bahwa generasi pendidik yang ada sekarang belum begitu akrab terhadap
pemanfaatan teknologi, ini bukan salah mereka memang, kerana dijaman mereka
dahulu, teknologi belum maju pesat seperti sekarang, sehingga untuk
menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut tidaklah mudah, dan disinilah
peran dan kontribusi pemerintah daerah sangat dibutuhkan, guna mempercepat peng
upgrade an keterampilan dan pengetahuan tenaga pendidik agar mampu
mengimbangi perubahan perilaku sosial tersebut.
Upaya demi upaya Pemerintah Daerah lakukan untuk mendorong
peningkatan kemampuan tenaga pendidik seperti yang sudah dilakukan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, upaya yang terlihat adalah mengirim seribu
guru untuk melakukan studi di Surya Institute, tujuan utama nya tidak
lain adalah untuk meningkatkan kompetensi guru, dan apa yang sudah dilakukan
tersebut sangat perlu diapresiasi. Kemudian menjalin kerjasama dengan
organisasi profesi guru seperti PGRI, mendorong organisasi tersebut untuk terus
bergerak dalam meningkatkan profesionalisme guru seperti membuat workshop,
bimtek dan seminar yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat tentang
pendidikan karakter dan pendidikan abad 21, dengan ikatan kerjasama yang erat
tersebut, Pemerintah Daerah juga dapat menjadi sarana untuk menyerap inspirasi
dari akar rumput yang hasil nya dapat dijadikan acuan dalam membuat produk
kebijakan daerah dalam pendidikan.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah mendorong dunia
usaha dan industri lokal untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan
kuantitas pendidikan agar tercipta lulusan yang kompetitif dan berdaya saing
dalam dunia kerja, dengan memberikan pelatihan khusus kepada siswa tingkat atas
baik itu program sekolah magang, atau pemberian beasiswa terhadap siswa yang
berprestasi, atau yang lain nya, sehingga kelak dapat terserap tenaga kerja
yang profesional dari daerah sendiri. Adanya regulasi yang nyata dalam
pembangun pendidikan, akan membuat pendidikan di daerah selangkah lebih maju,
sehingga mampu wujudkan pendidikan yang berkualitas.
Banyak tugas dan pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan oleh semua
pemangku kepentingan dalam mewujudkan sebuah harapan, kerjasama yang solid oleh
semua stakeholder pastilah akan membuahkan capaian hasil yang ingin
dicapai, meski merangkak perlahan tapi itu akan menjadi sebuah jawaban dari
harapan kita bersama saat ini.
Belum ada Komentar untuk "ARTIKEL PENDIDIKAN | Implementasi Pemerintah Daerah dalam Pendidikan Abad 21"
Posting Komentar